"Hiduplah dengan Mulia atau mati sebagai Syuhada" hal itu bisa tercapai hanya dengan Ilmu!!!
Senin, 07 Mei 2012
Jumat, 04 Mei 2012
SK Posdaya Citra Mandiri
PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN
KECAMATAN SADANG
DESA SADANG KULON
Alamat : Jl.Raya Desa Kedunggong Kecamtan Sadag Kabupaten Kebumen. 54353
|
Menimbang :
|
1.
|
Bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan kegiatan Pos Pemberdayaan Keluarga (Pos Daya) maka perlu menunjuk Pengurus Lembaga Pemberdayaan Keluarga (Posdaya) Citra Mandiri di Dusun Krajan Desa Sadang Kulon Kecamatan Sadang Kabupaten Kebumen Masa Bhakti 2012-2017.
| |
2.
|
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam butir 1, maka perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa tentang Pengurus Kelembagaan Pos Daya Citra Mandiri di Dusun Krajan Desa Sadang Kulon Kecamatan Sadang Kabupaten Kebumen masa Bhakti 2012-2017
| ||
Mengingat :
|
1.
|
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah.
| |
2.
|
Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389).
| ||
5.
|
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950.
| ||
6.
|
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578).
| ||
7.
|
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587).
| ||
8.
|
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593).
| ||
9.
|
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737).
| ||
10.
|
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pengaturan Kewenangan Desa di Kabupaten Kebumen (Lembaran Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2004 Nomor 6).
| ||
11.
|
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2007 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2)
| ||
12.
|
Musyawarah warga dalam rangka pembentukan Lembaga Pemberdayaan Keluarga (Pos Daya) Citra Mandiri pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2012 di Pendopo Balai Desa Sadang Kulon Kecamatan Sadang.
| ||
Menetapkan
|
:
|
Surat Keputusan Kepala Desa Sadang Kulon Kecamatan Sadang Kabupaten Kebumen tentang Pengurus Lembaga Pemberdayaan Keluarga (Pos Daya) Citra Mandiri Dusun Krajan Desa Sadang Kulon Kecamatan Sadang Kabupaten Kebumen Masa Bhakti 2012-2017.
|
KESATU
|
:
|
Menunjuk Pengurus Lembaga Pemberdayaan Keluarga (Posdaya) Citra Mandiri Dusun Krajan Desa Sadang Kulon Kecamatan Sadang Kabupaten Kebumen Masa Bhakti 2012-2017 sebagaimana tersebut dalam Lampiran Keputusan ini.
|
KEDUA
|
:
|
Menetapkan nama-nama yang tersebut dalam lampiran Surat Keputusan ini Sebagai Pengurus Lembaga Pemberdayaan Keluarga (Pos Daya) Citra Mandiri Dusun Krajan Desa Sadang Kulon Kecamatan Sadang Masa Bhakti 2012-2017.
|
KETIGA
|
:
|
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada kelompok Lembaga Posdaya Citra Mandiri Dusun Krajan Desa Sadang Kulon Kecamatan Sadang Kabupaten Kebumen.
|
KEEMPAT
|
Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka akan diperbaiki/dibetulkan sebagai mestinya.
| |
KELIMA
|
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai akhir periode jabatannya, atau diadakan perubahan atau dicabut kembali.
|
SUSUNAN PENGURUS POSDAYA CITRA MANDIRI
Berita Acara Posdaya
BERITA ACARA PENGANGKATAN DAN PENETAPAN
PENGURUS POS PEMBERDAYAAN KELUARGA
(POSDAYA) CITRA MANDIRI
Pada hari ini Jumat tanggal Dua puluh empat bulan Februari tahun Dua ribu dua belas bertempat di Pendopo Balai Desa, Desa Sadang Kulon Kecamatan Sadang Kabupaten Kebumen Propinsi Jawa Tengah telah dilaksanakan rembug warga, sekaligus merupakan pendirian Kelompok POSDAYA “CITRA MANDIRI“ masa bakti tahun 2012 s/d 2017.
Rembug warga dilaksanakan dalam bentuk sidang terbuka yang dipimpin oleh pimpinan sidang Bapak Suratmin dan dihadiri oleh unsur perangkat kelurahan, RT/RW, masyarakat, lembaga setingkat kelurahan dan segenap komponen kelompok POSDAYA.
Rembug warga dilaksanakan tersebut mendapat hasil sebagai berikut :
1. Pemilihan Pengurus Kelompok POSDAYA untuk masa bhakti 5 (lima) tahun dengan menetapkan sebagai :
a. Ketua : Hadirin
Alamat : Dusun Krajan Desa Sadang Kulon
b. Bendahara : Ahmad Irfangi
Alamat : Dusun Krajan Desa Sadang Kulon
c. Sekretaris : Nanang Iswardoyo
Alamat : Dusun Krajan Desa Sadang Kulon
2. Selengkapnya hasil pemilihan calon pengurus berikut perolehan dukungan suara yang selanjutnya diangkat dan ditetapkan sebagai pengurus kelompok POSDAYA masa bhakti tahun 2012 s/d 2017 adalah :
| No | Nama | Pedukuhan | Jumlah suara | Jabatan | Tanda tangan |
| 1 | SURATMIN | Krajan |
| Pelindung |
|
| 2 | SUTRISNO | Krajan |
| Penasehat |
|
| 3 | HADIRIN | Krajan |
| Ketua |
|
| 4 | NANANG ISWARDOYO | Krajan |
| Sekretaris |
|
| 5 | IRFANGI | Krajan |
| Bendahara |
|
| 6 | MUNDIRIN | Krajan |
| Anggota |
|
| 7 | SUPANGAT | Krajan |
| Anggota |
|
| 8 | WARIHUN | Krajan |
| Anggota |
|
| 9 | SUGIYONO | Krajan |
| Anggota |
|
| 10 | ISMOWATI | Krajan |
| Anggota |
|
| 11 | UMI HIDAYAH | Krajan |
| Anggota |
|
| 12 | YULIYATI | Krajan |
| Anggota |
|
| 13 | HARTATUN | Krajan |
| Anggota |
|
| 14 | PUJI PURNOMO | Krajan |
| Anggota |
|
| 15 | MARSINAH | Krajan |
| Anggota |
|
| 16 | IRFANGI | Krajan |
| Anggota |
|
| 17 | SARYONO | Krajan |
| Anggota |
|
| 18 | BUDI SANTOSO | Krajan |
| Anggota |
|
| 19 | MISKUN | Krajan |
| Anggota |
|
| 20 | PUJO HARTONO | Krajan |
| Anggota |
|
| 21 | PUJO HARYONO | Krajan |
| Anggota |
|
| 22 | SURIPTO | Krajan |
| Anggota |
|
Nama-nama diatas tidak memiliki hak atas aset-aset tetap maupun aset bergerak dari lembaga/organisasi dikemudian hari.
Demikian berita acara pengankatan dan penetapan pengurus POS Pemberdayaan Keluarga (POSDAYA) CITRA MANDIRI ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tanggal : 24 Februari 2012
Dibuat di : Sadang
Mengetahui
Ketua terpilih Forum Posdaya Desa
H a d i r i n S u t r i s n o
BERITA ACARA PELANTIKAN PENGURUS POS PEMBERDAYAAN KELUARGA (POSDAYA) CITRA MANDIRI DUSUN KRAJAN DESA SADANG KULON
KECAMATAN SADANG KABUPATEN KEBUMEN
Pada hari ini Selasa tanggal dua puluh delapan bulan Februari tahun dua ribu dua belas bertempat di Pendopo Balai Desa Sadang Kulon Kecamatan Sadang Kabupaten Kebumen Propinsi Jawa Tengah, telah dilaksanakan rembug warga, sekaligus merupakan pendirian kelompok Posdaya CITRA MANDIRI masa bakti tahun 2012 s/d 2017 (dua ribu dua belas sampai dengan dua ribu tujuh belas).
MENGINGAT............................................
MENIMBANG...........................................
MEMUTUSKAN ........................................
Bahwa dengan ini saya kepala desa Sadang Kulon akan melantik pengurus posdaya.
Nama–nama pengurus POS DAYA CITRA MANDIRI dusun Krajan desa Sadang Kulon adalah sebagai berikut :
1. SURATMIN (KEPALA DESA) sebagai Pelindung
2. SUTRISNO sebagai Penasehat
3. HADIRIN sebagai Ketua
4. NANANG ISWARDOYO sebagai Sekretaris
5. AHMAD IRFANGI sebagai Bendahara
6. MUNDIRIN sebagai Koordinator Bidang Pendidikan
7. SUPANGAT sebagai Anggota Bidang Pendidikan
8. WARIHUN sebagai Anggota Bidang Pendidikan
9. SUGIYONO sebagai Anggota Bidang Pendidikan
10. ISMOWATI sebagai Koordinator Bidang Kesehatan
11. UMI HIDAYAH sebagai Anggota Bidang Kesehatan
12. YULIYATI sebagai Anggota Bidang Kesehatan
13. HARTATUN sebagai Anggota Bidang Kesehatan
14. PUJI PURNOMO sebagai Koordinator Bidang Ekonomi
15. MARSINAH sebagai Anggota Bidang Ekonomi
16. IRFANGI sebagai Anggota Bidang Ekonomi
17. SARYONO sebagai Anggota Bidang Ekonomi
18. BUDI SANTOSO sebagai Koordinator Bidang Lingkungan Hidup
19. MISKUN sebagai Anggota Bidang Lingkungan Hidup
20. PUJO HARTONO sebagai Anggota Bidang Lingkungan Hidup
21. PUJO HARYONO sebagai Anggota Bidang Lingkungan Hidup
22. SURIPTO sebagai Anggota Bidang Lingkungan Hidup
Adapun nama – nama di atas tidak memiliki hak atas aset – aset tetap maupun aset bergerak dari lembaga/organisasi dikemudian hari.
Demikian berita acara pelantikan pengurus posdaya CITRA MANDIRI ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Sadang, 28 Februari 2012
Kepala desa Sadang Kulon
S U R A T M I N


